Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia

Kode Plat Nomor Kendaraan Bermotor merupakan salah satu komponen terpenting yang harus ada sebagai tanda bahwa kendaraan itu telah resmi terdaftar dan menjadi tanda kepemilikan yang sah. Plat nomor harus dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Jika tidak mengindahkannya, maka akan menimbulkan beberapa akibat diantaranya bisa kena tilang polisi.

Bicara soal Plat nomor, sesuai dengan judul pada artikel kali ini, yakni daftar kode tanda kendaraan bermotor (TNKB), kita dapat mengambil sebuah pelajaran mengenai arti dari kombinasi angka dan huruf yang tertera pada plat nomor itu sendiri. Salah satu contoh di daerah tempat tinggal saya sidoarjo, plat nomor selalu di awali menggunakan huruf "W". Misalkan saja W 8671 XG.
http://karangtarunabhaktibulang.blogspot.com/2015/02/daftar-kode-plat-nomor-kendaraan-seluruh-indonesia.html
Selain itu juga, kita akan memahami tentang perbedaan warna plat nomor kendaraan bermotor. Karena tidak semua mobil atau motor selalu menggunakan warna dasar hitam dan putih untuk tulisannya. Ada juga yang berwarna dasar merah, putih dan kuning. Untuk itu di sini kami mencoba berbagi informasinya.

Agar dapat memahami secara sistematis, maka kami petakan pembahasan kali ini menjadi beberapa sub judul meliputi: 1. Spesifikasi Umum, 2. Warna, 3. Nomor Polisi 4. Plat Nomor Sejenis TNKB, dan 5. Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia. Oke kita mulai membahasnya satu persatu.

1. Spesifikasi Umum Plat Nomor

  • Berisikan cetakan tulisan dua baris sebagai tanda kode wilayah, kode polisi, kode atau seri wilayah akhir dan juga sebagai tanda masa berlakunya kendaraan.
  • Terbuat dari bahan baku aluminium setebal 1 mm
  • Ukuran plat nomor untuk kendaraan roda 2 dan 3 adalah 250 x 105 mm.
  • Ukuran plat nomor untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah 395 x 135 mm.
  • Garis lurus horisontal sebagai pembatas berukuran 5 mm
  • Terdapat tanda khusus (security mark) cetakan lambang polisi lalu lintas di sebalah kanan atas dan kiri bawah.
  • Terdapat tanda khusus KORLANTAS POLRI di sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri.
Sedikit catatan:
  1. - ada perubahan letak posisi lambang Polantas lambang yang sekarang berada di sudut kiri atas dan kanan bawah, sedangkan tulisan "Korlantas Polri" berada pada sudut kiri bawah dan kanan atas.
  2. - Desain ukuran plat nomor kini lebih panjang 5 cm karena terdapat 3 angka kombinasi angka di daerah jakarta agar tulisan tidak terlalu rapat dan susah dibaca. 
  3. - Penggunaan font pada plat nomor untuk saat ini disamakan semua.

2. Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor

  • Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa - warna dasarnya hitam dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor umum - warna dasarnya kuning dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor milik pemerintah - warna dasarnya merah dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing - warna dasarnya putih/merah dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing - warna dasarnya hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
  • Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya) - warna dasarnya hijau dengan tulisan hitam.
  • Kendaraan tidak bermotor di Surabaya - warna dasarnya biru dengan tulisan putih.
3. Plat Nomor Sejenis TNKB
  • TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor) digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, dealer ke dealer, test drive, riset otomotif, dan pengiriman ke konsumen) - warna dasarnya putih dengan tulisan berwarna merah.
  • TNRP (Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian) digunakan pada kendaraan asing non-diplomat, terutama untuk angkutan antarnegara dan kegiatan internasional - warna dasar putih dengan tulisan biru.
  • TNKB Bantuan digunakan pada kendaraan yang belum memiliki STNK sebagai tanda bahwa surat-surat masih dalam proses pengurusan. Beberapa contoh TNKB bantuan adalah - B xxxx SHL, B xxxx SHP, B xxxx SHR, B xxxx RFO. TNKB ini hanya berlaku selama satu bulan saja sejak dikeluarkan.
4. Nomor Polis dalam Plat Nomor
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Untuk wilayah DKI Jakarta, nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.
  • 1 - 2999, 7000-7999 (hingga awal 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
    • Mulai awal 2015. nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) dan bertipe minibus/hatchback dan city car dimulai dengan angka 2
  • 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
    • Mulai awal 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Februari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai awal 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Maret 2011 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai April 2011 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Desember 2012 nomor kendaraan untuk Kota Depok bagian timur (berkode E) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai April 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Kota Tangerang (berkode C) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai November 2014, nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
  • 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.

5. Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan Seluruh Indonesia

  • BL : Nanggroe Aceh Darussalam
  • BB : Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
  • BK : Sumatera Utara
  • BA : Sumatera Barat
  • BM : Riau
  • BP : Kepulauan Riau
  • BG : Sumatera Selatan
  • BN : Kepulauan Bangka Belitung
  • BE : Lampung
  • BD : Bengkulu
  • BH : Jambi
  • A  : Banten, Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, sebagian Tangerang
  • B  : DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok
  • D  : Bandung,Cimahi, Bandung Barat
  • E  : Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan
  • F  : Bogor, Cianjur, Sukabumi
  • T  : Purwakarta, Karawang, sebagian Bekasi, Subang
  • Z  : Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Banjar
  • G  : Pekalongan, Tegal, Brebes, Batang, Pemalang
  • H  : Semarang, Salatiga, Kendal, Demak
  • K  : Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Grobogan
  • R  : Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara
  • AA : Magelang, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonosobo
  • AB : Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo
  • AD : Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten
  • L  : Surabaya
  • M  : Madura, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bangkalan
  • N  : Malang, Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, Batu
  • P  : Besuki, Bondowoso, Situbondo, Jember, Banyuwangi
  • S  : Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang
  • W  : Sidoarjo, Gresik
  • AE : Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan
  • AG : Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek
  • DK : Bali
  • DR : Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah
  • EA : Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima
  • DH : Kupang, TTU, TTS, Rote Ndao
  • EB : Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor
  • ED : Sumba Barat, Sumba Timur
  • KB : Kalimantan Barat
  • DA : Kalimantan Selatan
  • KH : Kalimantan Tengah
  • KT : Kalimantan Timur
  • DB : Manado, Tomohon, Bitung, Bolaang Mongondow, Minahasa
  • DL : Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud
  • DM : Gorontalo
  • DN : Sulawesi Tengah
  • DT : Sulawesi Tenggara
  • DD : Sulawesi Selatan
  • DC : Sulawesi Barat
  • DE : Maluku
  • DG : Maluku Utara
  • DS : Papua dan Papua Barat 
Source: wikipedia

Post a Comment for "Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia"